Selasa, Juli 15, 2025

Creating liberating content

Kapolres Sarolangun AKBP Budi...

"Salah satunya dikabupaten Sarolangun yaitu di polres sarolangun tepatnya di kilo meter 12 jalan lintas sumatra sekitar 500 meter dari polres sarolangun yang di harapakan nanti dapur ini akan dibangun dan selesai pada waktunya yang sudah di tentukan oleh pemerintah,

Tim Kompolnas Award Tinjau...

"Khususnya yang paling utama adalah kegiatan yang dilakukan polsek itu semata-mata memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban, masyarakat terlidungan dan terayomi, maka dari itu kehadiran polsek itu sangat dinanti oleh masyarakat, maka pesan kami polsek khususnya seluruh personil polres Sarolangun terus semangat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, apabila hadir terus dipastikan masyarakat itu akan harmoni, "Pesannya

Kapolres Sarolangun dan PT...

"Meski kita kesulitan pada pemasaran, tapi percayalah kami akan terus berupaya mencari solusi yang tidak merugikan petani,"

Senyum Ramah Sang Kapolres...

Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan para pengguna jalan. Mereka masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka, semoga ini bisa menjadi manfaat bagi mereka,”

Tanggapi Polemik Lelang Jabatan di Sarolangun, Mahasiswa Minta Pansel Dibubarkan

Ketua Umum PMII Cabang Sarolangun, M Subra pada kiri, Ketua Umum GMS, M Nasuha pada kanan

Jambiteliti.com., SAROLANGUN– Tahapan seleksi berkas pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Panitia Seleksi (Pansel) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penjabat Sarolangun.

Bahkan teranyar kabar, baru-baru ini diberitakan sejumlah peserta lelang sempat mencibir protes atas penundaan waktu pengumuman hasil seleksi berkas pendaftaran yang dilakukan oleh pansel.

Persoalan tersebut rupanya tak luput dari respon sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Sarolangun. Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun, M Subra mengatakan, tahapan lelang yang mendulang protes dari beberapa peserta beberapa waktu lalu itu dianggap telah memicu keributan di kalangan birokrat.

Sebagai pengamat, Subra menilai proses tahapan lelang ini telah terdeteksi olehnya bahwa telah terjadi kecurangan aturan main yang diduga sengaja dilakukan oleh pansel.

“Pelelangan eselon 2 Kabupaten Sarolangun  sedang berlangsung hari ini yg mana seluruh masyarakat dan mahasiswa berharap hal tersebut berjalan dengan transparan dan profesional. Namun semua itu penuh dengan dinamika dan kontroversi, saya sebagai ketua PMII Cabang Sarolangun menduga bahwa pelelangan eselon 2 ini hanyalah sebuah formalitas dan dipergunakan untuk kepentingan kelompok,” ujar Subra kepada media ini, Kamis malam (10/10/24).

Jika persyaratan atau aturan main seleksi pendaftaran yang diterapkan oleh pansel telah mendapat protes dari beberapa peserta, maka sebagai mahasiwa Subra menilai lelang JPT tidak produktif untuk dilanjutkan.

“Maka oleh kerna itu dalam menanggapi persoalan tersebut kami pergerakan mahasiswa Islam Indonesia mendesak agar tim pansel segera dibubarkan dan batalkan saja pelelangan kekosongan jabatan eselon 2, di Sarolangun,” katanya.

“Sebentar lagi kita akan melaksanakan pilkada tentu proses pelelangan eselon 2 ini sangat berpotensi dijadikan sebagai alat politik oleh oknum2 yang punya kepentingan,”

Dalam kesempatan PMII Cabang Sarolangun mendesak pj bupati sarolangun segera menghentikan proses pelelangan agar bisa lebih pokus dalam mengawal pilkada aman dan damai,” kata Subra menambahkan.

Di samping itu, respon yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Muhammad Nasuha.

Menurut Nasuha, lelang jabatan yang seyogyanya dibuka peluang kompetisi secara umum itu, di mata mahasiwa justru terkesan terjadi penyimpangan terkait penetapan syarat dan aturan.

“Setiap jabatan harus diisi orang yang tepat, dimana dalam UUD no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa perihal wewenang kepala untuk menentukan struktur organisasi pemerintahan daerah (OPD) dalam pengisian jabatan.

“Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang di tetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku agama, ras atau golongan,” ungkap Nasuha.

Nasuha menegaskan, dalam tahapan seleksi pendaftaran berkas pelelangan JPT ini pansel diminta mengevaluasi ulang terhadap syarat dan aturan yang telah diumumkan pansel.

“Pansel harus menangani ini dengan serius agar memperkecil setiap penyimpangan yang mungkin ada timbul di lapangan. Pansel juga harus membuat aturan yang jelas dan prosedur pelaksanaan yang jelas,” kata Nasuha menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, tahapan seleksi berkas pendaftaran lelang kekosongan JPT mendapat protes dari sejumlah peserta setelah keluar surat pengumuman perpanjangan pendaftaran seleksi JPT yang diumumkan BKPSDM Sarolangun melalui surat edaran dengan Nomor Surat :005/Pansel.JPT/Sarolangun/2024, tanggal 04 Oktober 2024. Yang mana pendaftaran seleksi terbuka diperpanjang mulai tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.

Sementara, berikut ini jabatan-jabatan yang kosong yang akan diisi dalam tahapan seleksi. Diantaranya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (pks)

Berita Terbaru