Rabu, Juli 16, 2025

Creating liberating content

Kapolres Sarolangun AKBP Budi...

"Salah satunya dikabupaten Sarolangun yaitu di polres sarolangun tepatnya di kilo meter 12 jalan lintas sumatra sekitar 500 meter dari polres sarolangun yang di harapakan nanti dapur ini akan dibangun dan selesai pada waktunya yang sudah di tentukan oleh pemerintah,

Tim Kompolnas Award Tinjau...

"Khususnya yang paling utama adalah kegiatan yang dilakukan polsek itu semata-mata memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban, masyarakat terlidungan dan terayomi, maka dari itu kehadiran polsek itu sangat dinanti oleh masyarakat, maka pesan kami polsek khususnya seluruh personil polres Sarolangun terus semangat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, apabila hadir terus dipastikan masyarakat itu akan harmoni, "Pesannya

Memalukan, Baleho Ucapan Idul...

"Iya seharusnya kepala dinas terkait harus jeli, sebelum memasang baleho diperiksa terlebih dahulu, jangan hanya bisa menerima laporan saja, "

Hari Bhayangkara ke-79, Polisi...

“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79 guna membantu masyarakat yang kurang mampu melalui program bedah rumah, "Kata AKBP Budi Prasetya

Tak Miliki IMB, Pembangunan Tower di Sungai Gedang Singkut Terancam Disegel

Ilustrasi

TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Proyek pembangunan tower jaringan internet terancam disegel. Pasalnya proyek yang dikerjakan PT Protelindo yang terletak di Dusun I RT 04 Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut ini diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun Fikri saat di konfirmasi media mengatakan, hingga saat ini belum menerima berkas pengajuan penerbitan IBM dari PT Protelindo.

“Belum ada, jangan kan menerima berkas permohonannya, sampai saat ini mereka tidak pernah datang ke kantor kita,”kata Fikri. Senin (3/2).

Bahkan, Fikri mengaku tak pengetahui adanya pembangunan tower jaringan internet di Kecamatan Singkut. Ia pun menyayangkan sikap PT Protelindo yang terkesan abai dalam aturan yang telah ditentukan.

“Saya pun tidak tahu adanya pembangunan tower disana (Singkut red), “Akunya lagi.

Atas laporan ini, Fikri menegaskan akan segara turun ke lokasi untuk mengecek proyek tersebut.

“Aturannya kan jelas tidak boleh mendirikan bangunan sebelum ada IMB nya, kalau memang ada aktivitas disana akan kita hentikan,”tegasnya.

Sementara itu, Kades Desa Sungai Gedang Agus Sukamto membenarkan adanya pembangunan tower di Desanya. Bahkan, saat ini sudah mulai melakukan aktivitas pembangunannya.

“Memang ada, sekarang sudah mulai di kerjakan,”terang kades Agus Sukamto.(***)

Berita Terbaru