TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Satuan Lantas Polres Sarolangun telah usai melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024 dimana Operasi ini berlangsung selama 14 hari dari tanggal 14 oktober – 27 oktober 2024. Pada kegiatan Operasi Zebra Siginjai 2024 kali ini ditemukan pelanggaran dengan tindakan yang di berikan berupa Tilang sebanyak 421 dan teguran berkendaraan 318, tentu dengan hal demikian mengalami kenaikan 71,13 persen, sedangkan teguran naik 40 persen.
Data yang berhasil dihimpun oleh Tintajambi.com, Pelanggaran yang terjadi terdiri dari tidak menggunakan Helm SNI 289 Pelanggar, Sabuk keselamatan 9 pelanggaran, lawan arah 1 Pelanggaran Rambu dan Marka Jalan 21 Pelanggaran, Surat surat Sim dan STNK 264 pelanggaran, kemudian muatan berlebih atau overload 22 Pelanggaran
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya. S.IK. M.si melalui Kasat Lantas AKP Rio Rinaldy Siregar S.iK Pada awak media ini mengatakan Mayoritas pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Siginjai kisaran Umur 26 – 45 tahun,
“Untuk Laka Lantas operasi zebra tahun ini Alhamdulillah Nihil, namun kita bersama patut memahami dan menelaah kenapa ada peningkatan dari Pemberian Tilang dan teguran, “Katanya
Persentase dari Tindakan dan teguran menunjukkan indikator adanya asumsi di antaranya adanya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor.
“kepemilikan kendaraan motor baru yang meningkat dan di tambah kekurangan dari pengendara belum memenuhi kriteria ketentuan dari penggunaan kendaraan bermotor.”Jelasnya
Kendati demikian, jajaran Polres Sarolangun tepatnya satuan lalulintas mempunyai PR Khusus pada penegakan kedisiplinan berlalulintas. Kedepannya akan lebih intens lagi sosialisasi dan patroli sambang pada masyarakat mengenai tertib berlalulintas.
“Tentu semuan ini butuh proses, dan kami akan tetap intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga pada anak-anak sekolah yang notaben banyak menggunakan kendaraan bermotor pada saat bepergian ke sekolah, “Ucap Kasat Lantas (***)