Selasa, Juli 15, 2025

Creating liberating content

Kapolres Sarolangun AKBP Budi...

"Salah satunya dikabupaten Sarolangun yaitu di polres sarolangun tepatnya di kilo meter 12 jalan lintas sumatra sekitar 500 meter dari polres sarolangun yang di harapakan nanti dapur ini akan dibangun dan selesai pada waktunya yang sudah di tentukan oleh pemerintah,

Tim Kompolnas Award Tinjau...

"Khususnya yang paling utama adalah kegiatan yang dilakukan polsek itu semata-mata memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban, masyarakat terlidungan dan terayomi, maka dari itu kehadiran polsek itu sangat dinanti oleh masyarakat, maka pesan kami polsek khususnya seluruh personil polres Sarolangun terus semangat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, apabila hadir terus dipastikan masyarakat itu akan harmoni, "Pesannya

Memalukan, Baleho Ucapan Idul...

"Iya seharusnya kepala dinas terkait harus jeli, sebelum memasang baleho diperiksa terlebih dahulu, jangan hanya bisa menerima laporan saja, "

Program 100 Hari Kerja...

"Program 100 hari kerja ini bukan hanya batas diaini saja, akan tetapi terus kita lakukan, maka dari itu saya mengajak ayo kita semua saling berpegangan tagang dan bahu membahu menuju sarolangun Maju. "

Polisi Cek Minyakita di Pasar Sarolangun, Pastikan Takaran Sesuai Label

PENGECEKKAN : Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu June Haler Sianipar di Dampingi Dari Dinas Perindagkop Saat Melakukan Pengecekkan Volume Isi Kemasan Minyakita Dipasar Sarolangun (Dok.Ist.Tintajambi.com)

 

P- Satreskrim Polres Sarolangun Tidak Temukan Kekurangan Isi Volume Dalam Kemasan 

TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Kepolisian Resort Sarolangun melakukan pengecekan Minyakita di pasar di Kabupaten Sarolangun, langkah ini diambil setelah adanya temuan dari Menteri Pertanian terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan dengan label yang tertera.

Polisi turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai dengan yang tertera dalam kemasannya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan yang merugikan.

Sebab di Platfom Medsos yang beredar di beberapa wilayah yang berada di Republik Indonesia tepatnya dipulau jawa, polisi telah menyita Minyakita dari tiga produsen yang volumenya diduga tidak sesuai.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak dalam kemasan hanya berkisar antara 700-900 mililiter, padahal label mencantumkan 1.000 mililiter atau 1 liter.

Namun perihal itu tidak ditemukan di Bumi Sepucuk adat serumpun Pseko, pada saat dilakukan pengecekan oleh Reskrim (Unit Tipidter) Polres sarolangun di dampingi dari Dinas Perindagkop tidak ditemukan kekurangan volume.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya Melalui Kasat Reskrim Iptu June Haler Sianipar kepada sejumlah awak media mengatakan di pasar Sarolangun isi minyakita masih bagus, dan tidak ditemukan pengurangan dari kemasan.

“Terkait masalah minyak kita yang sekarang isu lagi trend terkait isinya yang kurang, sementara yang kita cek di pasar ataupun toko di Sarolangun isi minyak kita berisi 1000 Mili liter atau 1 Liter, sehingga ukurannya pas, tidak ada yang kurang dan bahkan saat kita ukur ada yang lebih juga jadi di Sarolangun masih baguslah untuk di kabupaten Sarolangun.”Jelas Kasatreskrim

Untuk harganya kata Kasat, ditemukan harga yang bervariasi dari pedagang kepada konsumen.

“Harga banyak kita temukan tidak sesuai dengan harga HET yang tertera di plastik minyak kita sebesar Rp 15.700,- perliter sementara pedagang menjual Rp 18.000,- sampai 19.000,- perliter. “Bebernya

Meskipun demikian, Kasat Reskrim menekankan kepada distributor minyakita jangan pernah mencoba untuk mengurangi volume dari isi kemasan.

 

“Apabila ditemukan kurangnya isi dari sachetan minyakkita, kita akan melakukan penegakan hukum tegas sesuai prosedur dengan membuat laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pelaku yang melakukan pengurangan isi sachetan dan apabila ditemukan maka akan ditindak, “Tegasnya

Sementara itu, Kabid perdagangan Dinas Perindagkop Mahmubah mengatakan pihaknya meminta kepada produsen atau pedagang untuk menyesuaikan harga HET yang sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat.

” Pantauan kita bersama reskrim maka untuk harga kedepan kami harap untuk harga sesuai dengan harga HET Menurut Pemerintah, kami Perindagkop harus memantau harga di pasaran sesuai HET, tetapi ternyata harganya berbeda, “Katanya

Terkait dengan harga bervariasi yang dipasarkan oleh pedagang, Mahmubah memaklumi perihak itu, sebab menurut Dirinya, pedagang tersebut membeli ke agen.

“Minyak Kita itu HET sebesar Rp 15.700,- per liter tetapi pedagang jual Rp 18.000,- perliter sampai 19.000,-per liter, Itu mungkin disebabkan pedagang membeli dengan agen dengan harga mahal diatas HET dan Kami sudah turun ke lapangan dan melayangkan surat edaran masalah harga itu kepada pedagang, kadi kedepan kami minta harganya sesuai dengan yaang sudah di edarjan oleh kementerian, “Pintanya (***)

Berita Terbaru