PENILANGAN KENDARAAN : Tampak Anggota Satlantas Polres Sarolangun tengah Melaksanakan tugasnya Dalam menertibkan kendaraan yang nakal (Tidak membawa kelengkapan Kendaraan) (Dok.Ist.Tintajambi.com)
TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Selama 14 hari lamanya Satlantas Polres Sarolangun melakukan Operasi Keselamatan 2025, terdapat sebanyak 330 ditemukan pelanggaran bagi pengguna kendaraan, perihal ini lebih di dominan oleh pengguna kendaraan roda dua.
Kasat Lantas AKP Rio Seregar kepada Tintajambi.com saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis 27 Februari 2025 mengatakan bahwa ada 330 kendaraan yang ditilang selama satu minggu.
“Kebanyakan pelanggaran tidak menggunakan helm, sedangkan untuk kendaraan Roda 4 yakni Truck besar sebanyak 32 tilang, truck Kecil 29, mobil Pick up 10 dan Mobil penumpang (minibus, Red) sebanyak 7 kendaraan, “Ujar Kasat lantas
Kasat Lantas juga mengatakan Proses penilangan yang dilakukan dilakukan dimana titik operasi dilakukan, dan bagi untuk proses pembayaran tilang melalui jalur online, dan untuk mendapatkan surat kendaraan yang sudah ditilang harus melalui sidang tilang di pengadilan sarolangun.
“Tidak semuanya mengikuti proses persidangan, ada juga melakukan pembayaran lewat briva (online) ke rekening BRI, “Bebernya
Kendati demikian, Kasatlantas menghimbauan kepada seluruh warga masyarakat Sarolangun dan pengguna jalan lintas diwilayah hukum polres Sarolangun harus membawa kelengkapan kendaraan.
“Mengingat menyambut datangnya bulan suci ramadhan, lengkapi alat kendaraan, jangan ada balap liar, dan bagi anak di bawah unur di himbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan, karna jatuh dari motor itu tidak seenak jatuh cinta, maka dari itu sayangi diri sendiri dan juga anak bagi orang tua.”Pungkasnya (***)