SIDANG ADAT : Tampak Kades Desa Seko Besak Temi Suhedar Saat Mengikuti Prosesi Hukum Adat Desa Setempat (Dok.Ist.Tintajambi.com)
TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Seorang pemimpin semestinya menjadi panutan bagi warganya, tetapi tidak berlaku bagi seorang oknum kepala desa di Kecamatan pauh tepatnya desa Seko Besak.
Data yang berhasil dihimpun oleh Tintajambi.com menyebutkan bahwa kades tersebut diduga telah melakukan perselingkuhan dengan bendahara desanya sendiri yang mana bendahara tersebut merupakan istri orang.
Pada saat digerbek warga oknum kades tersebut berada di kamar bendahara dengaan kondisi memakai celana pendek, dengan alasan meminta durian, Dan saat itu juga suami dari bendahara sedang berada diluar lagi kerja disalah satu tambang yang ada di wilayah Sarolangun.
“Kami berharap ketika kades melakukan perihal seperti itu semestinya kades tersebut berhenti dengan mengundurkan diri, karna kami menilai dia tidak layak menjadi panutan bagi masyarakat. “Ujar Ayen
“Jadi kalau kena denda adat pegang pakai kita provinsi jambi ini, jika warga biasa dikenakan serba seratus, jadi kalau kades ini serba seribu lebih tinggi kalau dia seorang pemimpin, “tambah ayen
Kendati demikian, dirinya bersama warga lain berharal kades tersebut dipecat dari jabatannya.
“Tentu Kami masyarakat berharap kades tersebut dipecat, untuk sidang adat sudah dilakukan dengan serba seratus tadi, jujur saja kami tidak terima dengan denda adat segitu, karna dia seorang kepala desa pemimpin tertinggi di desa semestinya serba seribu dan tidak wajar didenda serba seratus.”Bebernya
Sementara itu, oknum kades tersebut belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan, dihubungi nomor handphonenya 0853 6363 XXXX bernada tidak aktif dan berada diluar jangkauan, sampai berita diterbitkan belum ada klarifikasi dari kades.(***)