PENERTIBAN APK : KPU, Bawaslu dan Pemerintahan Daeah Didampingi unsur TNI-Polri Tengah Berpose Di Sejumlah APK Kandidat Sebelum Penertiban APK di Lakukan (Dok.Ist.Tintajambi.com)
TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melakukan apel pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan, penetapan lokasi dan masa kampanye telah dilakukan dari 25 September hingga 23 November 2024.
“Saat ini sudah memasuki masa tahapan masa tenang yang dilaksankan untuk kita semua dan hari ini kita melakukan apel Dimana secara bersama-sama menurunkan APK,” katanya, Minggu (24/11).
Menurutnya, pembersihan APK akan dilakukan di beberapa titik mulai dari persimpangan kantor Bupati hingga ke gapura perbatasan di Desa Sungai Abang.
“Simpang kantor bupati sampai ke gapura desa rantau tenang hingga Kecamatan Singkut, yang tidak kota tertibkan hanya di posko setiap pasangan calon,” ujarnya.
Pantauan dilokasi, jajaran Forkompimda Sarolangun melakukan penertiban alat peraga kampanye sejak pagi.(***)