Selasa, Juli 15, 2025

Creating liberating content

Kapolres Sarolangun AKBP Budi...

"Salah satunya dikabupaten Sarolangun yaitu di polres sarolangun tepatnya di kilo meter 12 jalan lintas sumatra sekitar 500 meter dari polres sarolangun yang di harapakan nanti dapur ini akan dibangun dan selesai pada waktunya yang sudah di tentukan oleh pemerintah,

Tim Kompolnas Award Tinjau...

"Khususnya yang paling utama adalah kegiatan yang dilakukan polsek itu semata-mata memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban, masyarakat terlidungan dan terayomi, maka dari itu kehadiran polsek itu sangat dinanti oleh masyarakat, maka pesan kami polsek khususnya seluruh personil polres Sarolangun terus semangat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, apabila hadir terus dipastikan masyarakat itu akan harmoni, "Pesannya

Kapolres Sarolangun dan PT...

"Meski kita kesulitan pada pemasaran, tapi percayalah kami akan terus berupaya mencari solusi yang tidak merugikan petani,"

Senyum Ramah Sang Kapolres...

Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan para pengguna jalan. Mereka masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka, semoga ini bisa menjadi manfaat bagi mereka,”

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Hadiri Rapat Sinkronisasi RPJMD Se-Provinsi Jamb

TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN  – Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menghadiri langsung Rapat dalam rangka sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Senin (06/01/2025) di Ballroom Hotel BW Luxury Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPR RI, Gubernur Jambi Dr H Alharis, S.Sos, MH, forkopimda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Para PJ Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengatakan bahwa dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan sinkronisasi penyelarasan RPJMD bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan.

RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.

” Kita menghadiri kegiatan rapat sinkronisasi penyusunan menyusun dokumen RPJMD mempedomani RPJMN 2025-2029 sehingga perlu sinkron, dan kita DPRD Sarolangun mendukung itu,” katanya.

Menurutnya, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyelarasan RPJMD, yaitu Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN, Penyelarasan RPJMD dengan RTRW. Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN perlu dilakukan dengan menetapkan tujuan dan sasaran yang menjadi landasan penyusunan dokumen perencanaan transisi.

Penyelarasan RPJMD dengan RTRW perlu dilakukan untuk mewujudkan kesesuaian pola ruang dan struktur ruang di setiap wilayah. Penyelarasan ini dapat dilakukan dengan membandingkan muatan kedua dokumen pada 3 aspek.(*)

Berita Terbaru