PENGUNDURAN DIRI : Camat Pauh Jufri saat Menerima Surat Pengunduran Diri Kades Seko Besar Temi Suhendra (Dok.Ist.Tintajambi.com)
TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Bak pepatah mengatakan “Siapa yang berbuat dialah yang bertanggungjawab”, Kepala Desa Seko Besar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Temi Suhendra akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya dari Kepala Desa.
Perihal ini berbuntut dari kasusnya yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan bendahara desanya sendiri, dan perihal itu diperkuat dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga sendiri dirumah bendaharanya disaat suami bendahara itu sedang kerja diluar.
Camat pauh Jufri saat dikonfirmasi oleh tintajambi.com melalui via telpon Kamis (09/01/2025) sekiran pukul 17:20 Wib
membenarkan perihal itu, dan camat mengatakan saat ini piham pemerintah Kecamatan masih menunggu surat resmi dari pihak Desa Seko besar yakni BPD setempat.
“Kalau surat secara pribadi sudah kami terima, kini kami maaih menunggu surat dari BPD, setelah itu akan kami laporkan kepada Bupati, “Ujar Jufri
Jufri juga mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah Kabupaten yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintab Desa (DPMPD).
“Dan kita juga sudah melakukan komunikasi dengan DPMPD, itu tadi kita masih menunggu surat dari BPD, “Bebernya (***)