Rabu, Juli 16, 2025

Creating liberating content

Kapolres Sarolangun AKBP Budi...

"Salah satunya dikabupaten Sarolangun yaitu di polres sarolangun tepatnya di kilo meter 12 jalan lintas sumatra sekitar 500 meter dari polres sarolangun yang di harapakan nanti dapur ini akan dibangun dan selesai pada waktunya yang sudah di tentukan oleh pemerintah,

Tim Kompolnas Award Tinjau...

"Khususnya yang paling utama adalah kegiatan yang dilakukan polsek itu semata-mata memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban, masyarakat terlidungan dan terayomi, maka dari itu kehadiran polsek itu sangat dinanti oleh masyarakat, maka pesan kami polsek khususnya seluruh personil polres Sarolangun terus semangat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, apabila hadir terus dipastikan masyarakat itu akan harmoni, "Pesannya

Memalukan, Baleho Ucapan Idul...

"Iya seharusnya kepala dinas terkait harus jeli, sebelum memasang baleho diperiksa terlebih dahulu, jangan hanya bisa menerima laporan saja, "

Hari Bhayangkara ke-79, Polisi...

“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79 guna membantu masyarakat yang kurang mampu melalui program bedah rumah, "Kata AKBP Budi Prasetya

Breaking News !!! Kades Seko Besar Mengundurkan Diri 

PENGUNDURAN DIRI : Camat Pauh Jufri saat Menerima Surat Pengunduran Diri Kades Seko Besar Temi Suhendra (Dok.Ist.Tintajambi.com)

TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Bak pepatah mengatakan “Siapa yang berbuat dialah yang bertanggungjawab”, Kepala Desa Seko Besar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Temi Suhendra akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya dari Kepala Desa.

Perihal ini berbuntut dari kasusnya yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan bendahara desanya sendiri, dan perihal itu diperkuat dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga sendiri dirumah bendaharanya disaat suami bendahara itu sedang kerja diluar.

Camat pauh Jufri saat dikonfirmasi oleh tintajambi.com melalui via telpon Kamis (09/01/2025) sekiran pukul 17:20 Wib

membenarkan perihal itu, dan camat mengatakan saat ini piham pemerintah Kecamatan masih menunggu surat resmi dari pihak Desa Seko besar yakni BPD setempat.

“Kalau surat secara pribadi sudah kami terima, kini kami maaih menunggu surat dari BPD, setelah itu akan kami laporkan kepada Bupati, “Ujar Jufri

Jufri juga mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah Kabupaten yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintab Desa (DPMPD).

“Dan kita juga sudah melakukan komunikasi dengan DPMPD, itu tadi kita masih menunggu surat dari BPD, “Bebernya (***) 

Berita Terbaru