Rabu, Juli 16, 2025

Creating liberating content

Tim Kompolnas Award Tinjau...

"Khususnya yang paling utama adalah kegiatan yang dilakukan polsek itu semata-mata memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban, masyarakat terlidungan dan terayomi, maka dari itu kehadiran polsek itu sangat dinanti oleh masyarakat, maka pesan kami polsek khususnya seluruh personil polres Sarolangun terus semangat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, apabila hadir terus dipastikan masyarakat itu akan harmoni, "Pesannya

Sudah Meresahkan Warga, Pelaku...

"Dari pengakuan pelaku terhadap penyidik, tersangka membantah jika ia melakukan pencurian, bahkan ia berdalih kalau dirinya melakukan pertolongan kepada hewan ternak tersebut yang masuk kedalam lobang, akan tetapi semuanga tidak terbukti yang disampaikan oleh tersangka, "

Melanggar Kode Etik Kepolisian,...

“kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara Reward dan Punishment.”

Hubungi Call Center 110,...

"Jika ada yang melihat perihal itu, segera hubungi Call Center tersebut, karna Polri tidak akan memberi ruang kepada kelompok Premanisme yang berkedok Ormas, "

Baru 4 Bulan Pacaran, Dika Sudah Setubuhi Pacar 5 Kali

TERSANGKA : Mengenakan Baju Merah Dika Tersangka Kasus Pelarian Anak Dibawah Unur dan Persetubuhan Di Tampakkan Kepada Publik Saat Press Rilis (Dok.Ist.Tintajambi.com)

TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Jumik alias Dika (28) yang merupakan warga Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera selatan sudah ditetapkan oleh Polres Sarolangun menjadi tersangka atas laporan orang tua SL (14), yang mana laporannya telah terjadi penculikan anak dibawah umur yang tidak lain adalah anak kandung pelapor sendiri.

Kejadian ini terjadi di Desa Jati baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi pada Jumat Tanggal 01 November 2024 lalu.

Saat ini Dika (28) selaku tersangka tengah menjalani pemeriksaan dipolres sarolangun sebelum putusan masa hukumannya.

Kepada media ini Dika mengakui bahwa dirinya bersama SL (14) sudah menjalani hubungan spesial (Pacaran, Red) selama 4 bulan.

“Kami pacaran sudah 4 bulan, selama 4 bulan kami sudah melakukan hubungan suami istri baru 5 kali, “Akunya

Tidak hanya itu saja, Dika juga mengakui pacarnya SL (14) sering datang di messnya yang berada di PT AAS.

“3 kali kami melakukannya di mess tempat tinggal saya, Dia datang sendiri, terakhir kami melakukannya dirumah orang tua saya sebanyak 2 Kali, “Jelasnya

Sisi lain yang mengejutkan dari pengakuannya bahwa terakhir dia melakukan hubungan badan dengan pacar melakukan pembuangan (Maaf) air maninya di rahim.

“Sebelumnya diluar, terakhir dirumah itulah tembak dalam,”Bebernya (***)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru