PENGECEKKAN : Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu June Haler Sianipar di Dampingi Dari Dinas Perindagkop Saat Melakukan Pengecekkan Volume Isi Kemasan Minyakita Dipasar Sarolangun (Dok.Ist.Tintajambi.com)
P- Satreskrim Polres Sarolangun Tidak Temukan Kekurangan Isi Volume Dalam Kemasan
TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Kepolisian Resort Sarolangun melakukan pengecekan Minyakita di pasar di Kabupaten Sarolangun, langkah ini diambil setelah adanya temuan dari Menteri Pertanian terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan dengan label yang tertera.
Polisi turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai dengan yang tertera dalam kemasannya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan yang merugikan.
Sebab di Platfom Medsos yang beredar di beberapa wilayah yang berada di Republik Indonesia tepatnya dipulau jawa, polisi telah menyita Minyakita dari tiga produsen yang volumenya diduga tidak sesuai.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak dalam kemasan hanya berkisar antara 700-900 mililiter, padahal label mencantumkan 1.000 mililiter atau 1 liter.
Namun perihal itu tidak ditemukan di Bumi Sepucuk adat serumpun Pseko, pada saat dilakukan pengecekan oleh Reskrim (Unit Tipidter) Polres sarolangun di dampingi dari Dinas Perindagkop tidak ditemukan kekurangan volume.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya Melalui Kasat Reskrim Iptu June Haler Sianipar kepada sejumlah awak media mengatakan di pasar Sarolangun isi minyakita masih bagus, dan tidak ditemukan pengurangan dari kemasan.
“Terkait masalah minyak kita yang sekarang isu lagi trend terkait isinya yang kurang, sementara yang kita cek di pasar ataupun toko di Sarolangun isi minyak kita berisi 1000 Mili liter atau 1 Liter, sehingga ukurannya pas, tidak ada yang kurang dan bahkan saat kita ukur ada yang lebih juga jadi di Sarolangun masih baguslah untuk di kabupaten Sarolangun.”Jelas Kasatreskrim
Untuk harganya kata Kasat, ditemukan harga yang bervariasi dari pedagang kepada konsumen.
“Harga banyak kita temukan tidak sesuai dengan harga HET yang tertera di plastik minyak kita sebesar Rp 15.700,- perliter sementara pedagang menjual Rp 18.000,- sampai 19.000,- perliter. “Bebernya
Meskipun demikian, Kasat Reskrim menekankan kepada distributor minyakita jangan pernah mencoba untuk mengurangi volume dari isi kemasan.
“Apabila ditemukan kurangnya isi dari sachetan minyakkita, kita akan melakukan penegakan hukum tegas sesuai prosedur dengan membuat laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pelaku yang melakukan pengurangan isi sachetan dan apabila ditemukan maka akan ditindak, “Tegasnya
Sementara itu, Kabid perdagangan Dinas Perindagkop Mahmubah mengatakan pihaknya meminta kepada produsen atau pedagang untuk menyesuaikan harga HET yang sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat.
” Pantauan kita bersama reskrim maka untuk harga kedepan kami harap untuk harga sesuai dengan harga HET Menurut Pemerintah, kami Perindagkop harus memantau harga di pasaran sesuai HET, tetapi ternyata harganya berbeda, “Katanya
Terkait dengan harga bervariasi yang dipasarkan oleh pedagang, Mahmubah memaklumi perihak itu, sebab menurut Dirinya, pedagang tersebut membeli ke agen.
“Minyak Kita itu HET sebesar Rp 15.700,- per liter tetapi pedagang jual Rp 18.000,- perliter sampai 19.000,-per liter, Itu mungkin disebabkan pedagang membeli dengan agen dengan harga mahal diatas HET dan Kami sudah turun ke lapangan dan melayangkan surat edaran masalah harga itu kepada pedagang, kadi kedepan kami minta harganya sesuai dengan yaang sudah di edarjan oleh kementerian, “Pintanya (***)