Rabu, Juli 16, 2025

Creating liberating content

Tim Kompolnas Award Tinjau...

"Khususnya yang paling utama adalah kegiatan yang dilakukan polsek itu semata-mata memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban, masyarakat terlidungan dan terayomi, maka dari itu kehadiran polsek itu sangat dinanti oleh masyarakat, maka pesan kami polsek khususnya seluruh personil polres Sarolangun terus semangat dan hadir ditengah-tengah masyarakat, apabila hadir terus dipastikan masyarakat itu akan harmoni, "Pesannya

Sudah Meresahkan Warga, Pelaku...

"Dari pengakuan pelaku terhadap penyidik, tersangka membantah jika ia melakukan pencurian, bahkan ia berdalih kalau dirinya melakukan pertolongan kepada hewan ternak tersebut yang masuk kedalam lobang, akan tetapi semuanga tidak terbukti yang disampaikan oleh tersangka, "

Melanggar Kode Etik Kepolisian,...

“kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara Reward dan Punishment.”

Hubungi Call Center 110,...

"Jika ada yang melihat perihal itu, segera hubungi Call Center tersebut, karna Polri tidak akan memberi ruang kepada kelompok Premanisme yang berkedok Ormas, "

Operasi Keselamatan 2025, Satlantas Polres Sarolangun Tilang 330 Kendaraan

Personil Satlantas Polres Sarolangun Saat Mempertanyakan Kelengkapan Surat Kendaraan pengguna jalan

PENILANGAN KENDARAAN : Tampak Anggota Satlantas Polres Sarolangun tengah Melaksanakan tugasnya Dalam menertibkan kendaraan yang nakal (Tidak membawa kelengkapan Kendaraan) (Dok.Ist.Tintajambi.com) 

TINTAJAMBI.COM, SAROLANGUN,- Selama 14 hari lamanya Satlantas Polres Sarolangun melakukan Operasi Keselamatan 2025, terdapat sebanyak 330 ditemukan pelanggaran bagi pengguna kendaraan, perihal ini lebih di dominan oleh pengguna kendaraan roda dua.

Kasat Lantas AKP Rio Seregar kepada Tintajambi.com saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis 27 Februari 2025 mengatakan bahwa ada 330 kendaraan yang ditilang selama satu minggu.

“Kebanyakan pelanggaran tidak menggunakan helm, sedangkan untuk kendaraan Roda 4 yakni Truck besar sebanyak 32 tilang, truck Kecil 29, mobil Pick up 10 dan Mobil penumpang (minibus, Red) sebanyak 7 kendaraan, “Ujar Kasat lantas

Kasat Lantas juga mengatakan Proses penilangan yang dilakukan dilakukan dimana titik operasi dilakukan, dan bagi untuk proses pembayaran tilang melalui jalur online, dan untuk mendapatkan surat kendaraan yang sudah ditilang harus melalui sidang tilang di pengadilan sarolangun.

“Tidak semuanya mengikuti proses persidangan, ada juga melakukan pembayaran lewat briva (online) ke rekening BRI, “Bebernya

Kendati demikian, Kasatlantas menghimbauan kepada seluruh warga masyarakat Sarolangun dan pengguna jalan lintas diwilayah hukum polres Sarolangun harus membawa kelengkapan kendaraan.

“Mengingat menyambut datangnya bulan suci ramadhan, lengkapi alat kendaraan, jangan ada balap liar, dan bagi anak di bawah unur di himbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan, karna jatuh dari motor itu tidak seenak jatuh cinta, maka dari itu sayangi diri sendiri dan juga anak bagi orang tua.”Pungkasnya (***)

Berita Terbaru